Nasional
Mendag:Penggabungan Zona Waktu Sangat Menguntungkan
2012-05-31 12:13:00
Gita Wirjawan (FOTO ANTARA)
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui rencana pemerintah untuk menggabungkan tiga zona waktu yang selama ini digunakan oleh Indonesia menjadi satu.
"Ini akan mendatangkan keuntungan dibandingkan kalau kita mulai melakukan transaksi dagang di waktu Indonesia bagian Barat, lalu di bagian Timur harus menunggu dua jam. Dalam dua jam itu banyak sekali yang dapat dilakukan dalam perdagangan," kata Gita dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Rencana penyatuan zona waktu ini tidak hanya dimiliki oleh Indonesia. China menggunakan zona satu waktu dan Brasil juga berencana menggabungkan zona waktunya menjadi satu karena pertimbangan efisiensi dan efektivitas bisnis serta keamanan negara.
"Kami percaya bila GMT +8 ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, maka akan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dan perluasan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Gita.
Menurut Gita, manfaat lain dengan menerapkan satu waktu, GMT +8, antara lain ruang komunikasi dan produktivitas kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke dapat ditingkatkan.
"Kemudian, penyebarluasan informasi berbasis teknologi juga tidak terhalang selisih waktu, termasuk siaran televisi, penggunaan internet dan pemanfaatan jaringan broadband," kata Gita.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman juga menyampaikan hal yang senada.
"Waktu GMT +8 ini juga digunakan oleh China, Korea, Singapura, dan Malaysia, sehingga waktu transaksi dagang kita akan sama dengan negara-negara tersebut. Ini jelas akan menguntungkan," kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengungkapkan adanya perbedaan waktu menyebabkan koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah yang dapat dilakukan pada waktu bersamaan hanya tersisa 180 menit dari 480 menit (delapan jam kerja) per hari.
"Jika kita menganut satu zona waktu, maka waktu kerja efektif delapan jam per hari akan dinikmati secara penuh di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan keuntungan lain yang diperoleh dari penyatuan zona waktu adalah peningkatan bisnis jasa logistik nasional, misalnya dunia penerbangan dapat menarik keuntungan melalui flight time arrangement, produktivitas pesawat, efisiensi awak pesawat dan peningkatan volume penerbangan.
Pemberlakuan satu zona waktu ini rencananya akan dimulai pada 28 Oktober 2012. Nantinya, waktu seluruh Indonesia akan mengikuti GMT +8 atau sama dengan Waktu Indonesia Tengah (WITA).
sumber : antara
"Ini akan mendatangkan keuntungan dibandingkan kalau kita mulai melakukan transaksi dagang di waktu Indonesia bagian Barat, lalu di bagian Timur harus menunggu dua jam. Dalam dua jam itu banyak sekali yang dapat dilakukan dalam perdagangan," kata Gita dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Rencana penyatuan zona waktu ini tidak hanya dimiliki oleh Indonesia. China menggunakan zona satu waktu dan Brasil juga berencana menggabungkan zona waktunya menjadi satu karena pertimbangan efisiensi dan efektivitas bisnis serta keamanan negara.
"Kami percaya bila GMT +8 ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, maka akan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dan perluasan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Gita.
Menurut Gita, manfaat lain dengan menerapkan satu waktu, GMT +8, antara lain ruang komunikasi dan produktivitas kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke dapat ditingkatkan.
"Kemudian, penyebarluasan informasi berbasis teknologi juga tidak terhalang selisih waktu, termasuk siaran televisi, penggunaan internet dan pemanfaatan jaringan broadband," kata Gita.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman juga menyampaikan hal yang senada.
"Waktu GMT +8 ini juga digunakan oleh China, Korea, Singapura, dan Malaysia, sehingga waktu transaksi dagang kita akan sama dengan negara-negara tersebut. Ini jelas akan menguntungkan," kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengungkapkan adanya perbedaan waktu menyebabkan koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah yang dapat dilakukan pada waktu bersamaan hanya tersisa 180 menit dari 480 menit (delapan jam kerja) per hari.
"Jika kita menganut satu zona waktu, maka waktu kerja efektif delapan jam per hari akan dinikmati secara penuh di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan keuntungan lain yang diperoleh dari penyatuan zona waktu adalah peningkatan bisnis jasa logistik nasional, misalnya dunia penerbangan dapat menarik keuntungan melalui flight time arrangement, produktivitas pesawat, efisiensi awak pesawat dan peningkatan volume penerbangan.
Pemberlakuan satu zona waktu ini rencananya akan dimulai pada 28 Oktober 2012. Nantinya, waktu seluruh Indonesia akan mengikuti GMT +8 atau sama dengan Waktu Indonesia Tengah (WITA).
sumber : antara
Nasional
- Presiden Kunjungi Pulau Nipah
- Anas dan Ibas Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
- Isak Tangis Warnai Pemakaman Ismiati
- RUPS PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK, 40% Pertumbuhan Pendapatan Tahun 2011
- Jusuf Kalla Beberkan Faktor Mahasiswa Makassar Kasar
- KNKT Lanjutkan Pencarian FDR Sukhoi
- Indonesia Tetap Hentikan Kirim TKI ke Arab
- Tidak Ditahan Meski Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
- Oknum Polisi Nyaris Serang Terdakwa
- Kotak Hitam Sukhoi Masih Dicari
NEWS UPDATE
- Agus Martowardojo Resmi Jadi Gubernur BI
- 99,48 Persen Peserta UN SMA/MA Dinyatakan Lulus
- Presiden Perintahkan Temuan Situs Gunung Padang Segera Ditindaklanjuti
- Akun AP Di"hacked", Pasar Keuangan AS Geger
- Gara-gara Pemberitaan Jamsostek, Karyawan Di PHK
- Yuichiro, Lelaki Tertua di Dunia yang Mencapai Puncak Everest
- Panglima TNI Pimpin Sertijab KSAD ke Letjen TNI Moeldoko
- BBM Naik, Pemerintah Siapkan Dana Kompensasi Rp12,5 Triliun
- Pemerintah Usulkan Harga BBM Naik Mulai Juni
- Angklung Meriahkan HUT ke-57 AB Maroko di Kongo


