Nasional
Sidang Narkoba
Mantan Wadir Narkoba Polda Sumut Tuding Pimpinan
2012-05-04 15:21:00
Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Apriyanto Basuki Rahmat menjalani sidang kasus narkoba di PN Medan, (yudistira/jakcity.com)
Di persidangan lanjutan yang digelar di PN Medan, Kamis sore kemarin, terdakwa Apriyanto mengaku, kasus yang menjeratnya hanyalah hasil rekayasa.
Pantauan Jakcity.com, dalam persidangan beragenda keterangan saksi, turut dihadirkan 2 anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan di lokasi hiburan D'core dan seorang wanita malam yang sempat bertemu dengan Apriyanto.
Dalam persidangan ini, apriyanto terlihat bisa bernafas lega setelah 2 bekas anak buahnya yang memberikan kesaksian, mengaku bahwa 3 tersangka yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis Happy Five, tidak pernah menyebut-nyebut nama apriyanto saat ketiganya ditangkap.
Namun suasana persidangan sempat riuh oleh teriakan pengunjung sidang, saat saksi wanita bernama Wina, mengaku sempat bersetubuh dengan mantan orang nomor 2 di Direktorat Narkoba Polda Sumut itu. Namun hal itu dibantah Apriyanto di depan persidangan.
Usai persidangan, jika dalam sidang sebelumnnya Apriyanto hanya bungkam sambil terus menerus menangis, kali ini perwira menengah itu akhirnya buka suara.
Di hadapan wartawan, Apriyanto secara tegas menolak semua tuduhan yang menyatakan ia sebagai pemesan dan pengguna 8 butir pil happy five yang ditemukan di tangan terdakwa lainnya bernama Johnson Jingga.
"Kita memang saling kenal. Bahkan saat ia tertangkap, ia sempat meneleponnya dan memaksa saya menolongnya ia juga mengancam mengancam akan menghancurkan kehidupan saya, jika tidak dibantu" urai Apriyanto.
Selain itu, apriyanto juga menuding pimpinannya dendam kepadanya. Karena ia mengetahui tindakan yang dilakukan Dirnarkoba.
"Dari biaya penyelidikan 15 juta perkasus selalu dipotong mencapai 2 juta rupiah. Itulakukan dir" katanya .
Apriyanto juga mengungkap sejumlah fakta rekayasa yang kerap dibuat pimpinannya, dalam merekayasa sejumlah kasus narkoba, hingga akhirnya menyeret sejumlah orang tak bersalah, menjadi bersalah.
Sementara itu, sidang lanjutan terdakwa Apriyanto yang dipimpin majelis hakim Asban Panjaitan SH, rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (yud)
- Keluarga Korban Penembakan Mengamuk
- Seorang Warga Ditembak Orang Tak Dikenal di Medan
- Terdakwa Perampokan Nyaris Diamuk Massa
- Hardiknas, Pelajar di Medan Berunjukrasa
- Menkes Non-Aktif Endang Rahayu Sedyaningsih Meninggal dunia
- Sweeping Pabrik, Aksi Buruh di Deli Serdang Ricuh
- Demo Buruh di Bandara Polonia Ricuh
- Aksi Buruh di Medan Lumpuhkan Aktivitas Perbelanjaan
- Pemko Medan Siapkan Perayaan Mayday dengan Panggung Gembira
- Internet : Dunia Dalam Genggaman Semua Orang
- Panglima TNI Tutup Latgab 2013
- DPRD DKI Interpelasi Jokowi
- Farhat Abas Jadi Tersangka
- Perkiraan Susunan Pemain Bayern vs Dortmund
- Rusia Diguncang Gempa 8,2 Skala Richter
- Agus Marto Fokus Jaga Inflasi Rendah dan Stabil
- Agus Martowardojo Resmi Jadi Gubernur BI
- 99,48 Persen Peserta UN SMA/MA Dinyatakan Lulus
- Presiden Perintahkan Temuan Situs Gunung Padang Segera Ditindaklanjuti
- Akun AP Di"hacked", Pasar Keuangan AS Geger


