Minggu, 26 Mei 2013

Nasional

Delapan Tersangka Temanggung

2011-02-11 07:45:46

KEPOLISIAN  Indonesia telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kerusuhan di kota Temanggung, Jawa Tengah,Selasa (08/02) siang.

Kepala Dinas Penerangan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Pol Boy Amar, mengatakan bahwa polisi juga sedang mencari otak intelektual dibalik kerusuhan tersebut.

Kerusuhan di Temanggung dimulai dari serbuan oleh sekelompok massa ke bangunan PN Temanggung setelah majelis hakim membacakan vonis yang menghukum terdakwa kasus penistaan agama dengan lima tahun penjara.

Massa melempari polisi yang memakai perlengkapan anti huru-hara dan berjaga didalam gerbang pengadilan, dengan batu.

Setidaknya tiga gereja dan sebuah sekolah katolik rusak karena diserang massa dalam kerusuhan ini.

Rusuh di Temanggung terjadi hanya berselang dua hari setelah kelompok Ahmadiyah di Pandeglang juga diserang sekitar seribu orang.

Sementara itu upaya untuk memulihkan hubungan antar agama di Temanggung telah dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat.

Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor misalnya hari Rabu (09/02) ini ikut membersihkan sejumlah gereja yang dirusak oleh perusuh.

"Kita hari ini mengunjungi tiga gereja....kondisinya memang parah..kita sama-sama membersihkan, temen-temen banser dan temen-temen Ansor bersama pihak-pihak gereja, saat ini kegiatannya masih berlangsung yaitu mengepel dan mengecat (dinding) , " Nusron Wahid, Ketua Gerakan Pemuda Ansor, mengatakan kepada BBC Indonesia.

Wahid juga mengatakan bahwa banyak pihaknya telah menghormati keputusan hakim dan ia juga mempertanyakan asal muasal kelompok perusuh yang menurutnya bukan dari Temanggung.

sumber: bbc.co.uk