Metropolitan
Sambut Ramadhan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya
2012-07-18 18:12:00
Pengendara sepeda motor paling banyak terjaring operasi patuh jaya di wilayah DKI Jakarta. Setelah itu menyusul angkutan umum dan mobil pribadi. Operasi patuh jaya yang digelar menjelang ramadan ini, hingga hari ini (18/07) sudah menilaing 9 ribu pelanggar lalu lintas. Menyambut bulan suci Ramadan, jajaran Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2012 yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai 16-29 Juli 2012.
"Operasi patuh jaya ini kita akan mengamankan dan melancarkan arus lalu lintas sehingga membuat warga merasa nyaman di Ibukota," Ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab.
Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, Ditlantas polda metro Jaya akan menurunkan 2.896 personel. Operasi akan dilaksanakan di wilayah Jabodetabek dan difokuskan kepada kendaraan motor roda dua yang melawan arus, sterilisasi jalur busway, penertiban pedagang kaki lima, rawan pelanggaran dan kemacetan, lokasi parkir sembarangan, pelayanan bukti pelanggaran (tilang), rawan kecelakaan, serta registrasi identifikasi.
Selain itu , kendaraan roda empat yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai prosedur, menempelkan logo khusus institusi tertentu, atau sirene akan dilakukan tindakan teguran hingga tilang.
Bentuk pelanggaran lainnya yang akan mendapatkan perhatian petugas yakni penggunaan sabuk pengamanan dalam berkendaraan, serta pelanggaran lampu merah, marka jalan, dan garis berhenti.
Petugas juga akan menertibkan kendaraan umum yang banyak melanggar peraturan lalu lintas, seperti menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya atau penggunaan angkutan pribadi menjadi angkutan umum. (gbs)
"Operasi patuh jaya ini kita akan mengamankan dan melancarkan arus lalu lintas sehingga membuat warga merasa nyaman di Ibukota," Ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab.
Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, Ditlantas polda metro Jaya akan menurunkan 2.896 personel. Operasi akan dilaksanakan di wilayah Jabodetabek dan difokuskan kepada kendaraan motor roda dua yang melawan arus, sterilisasi jalur busway, penertiban pedagang kaki lima, rawan pelanggaran dan kemacetan, lokasi parkir sembarangan, pelayanan bukti pelanggaran (tilang), rawan kecelakaan, serta registrasi identifikasi.
Selain itu , kendaraan roda empat yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai prosedur, menempelkan logo khusus institusi tertentu, atau sirene akan dilakukan tindakan teguran hingga tilang.
Bentuk pelanggaran lainnya yang akan mendapatkan perhatian petugas yakni penggunaan sabuk pengamanan dalam berkendaraan, serta pelanggaran lampu merah, marka jalan, dan garis berhenti.
Petugas juga akan menertibkan kendaraan umum yang banyak melanggar peraturan lalu lintas, seperti menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya atau penggunaan angkutan pribadi menjadi angkutan umum. (gbs)
Metropolitan
- Panwaslu Terima 54 Laporan Aduan Pilkada DKI
- Tak Ada Pemuktakhiran DPT Putaran Kedua
- Panwaslu DKI Siapkan 801 Relawan
- Iwan Fals Dengan Personil Band Baru
- BNN: penyalahguna narkoba sampai 4,2 juta orang
- Nachrowi Ramli, Hari Ini Konsolidasi di Jakarta Timur
- Polda Undang Semua Cagub dan Cawagub
- Mobil Guru SD Tabrak Murid Mulai Disidangkan
- Hari Buruh 1 Mei, Arus Lalulintas Dialihkan
- SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Senin (30/4)
NEWS UPDATE
- Presiden Sudah Tandatangani APBN-P 2013
- Menkeu:BLSM Dicairkan per Dua Bulan Mulai Juli
- BLSM Akan Dibagi Secara Bertahap
- Pengumuman Kenaikan Harga BBM Tunggu Proses Administrasi
- Wapres Boediono: BLSM Tak Terkait Kepentingan Parpol
- Kemenkeu Bantah Ada Pembayaran Rp38 Triliun ke IMF
- Kenaikan Tarif Angkutan Dibatasi 10-20 Persen
- RAPBN-P 2013 Disetujui DPR, BBM Segera Naik
- Empat Fraksi DPR Tolak Kenaikan Harga BBM
- Penjual Lelucon Antar Waktu (Pelawak)


