Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Metropolitan

Polisi Tangkap Tersangka Perampok Sembilan Minimarket

2012-01-18 12:05:00

Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku perampokan sembilan minimarket di Jakarta dan sekitarnya. Salah seorang pelaku adalah perempuan.

Keempatnya ditangkap secara terpisah pada 14-16 Januari ini. "Masih ada satu orang lagi yang buron," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol, Selasa (17/1/2012) siang, saat Press Release pengungkapan keberhasilan penangkapan para tersangka di Mapolda Metro Jaya.

Keempat pelaku yaitu PAT, RAP, TA dan MA. Keempatnya dibekuk di empat lokasi berbeda. Penangkapan pertama terhadap PAT pada Senin (16/1/2012) di Jalan Berlian kampung Ambon, Jakarta Barat.

Dari pengakuan PAT, petugas kemudian membekuk TA pada hari itu juga di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya petugas membekuk dua pelaku lainnya yaitu RAP di pintu masuk Plaza Indonesia dan MA di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari pengakuan tersangka mereka telah melakukan perampokan di 9 lokasi yaitu ALFA EXPRESS Bendungan Jago, Kemayoran, CIRCLE-K Jalan Kebon Kacang IX Tanah Abang, INDOMARET Jalan Paseban Raya, CIRCLE-K Jalan Rawamangun, CIRCLE-K Menteng, CIRCLE-K Petamburan, CIRCLE-K Kelapa Gading, CIRCLE-K Kemang Selatan dan CIRCLE-K Kayu Jati, Kampung Ambon, Jakarta Timur.

Dari keempat tersangka disita barang bukti satu sepeda motor tanpa plat nomor, sepeda motor Yamaha Mio Soul, sepucuk senjata air softgun, uang tunai Rp. 16.866.000 dan Handphone hasil kejahatan mereka.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


sumber : humaspoldametrojaya