Kolom
Antara Pengacara dan Api Neraka
2012-07-18 14:39:00
Lidah Orang Indonesia Semula Menyebut Pengacara Coeprol Bambu. Kini Sebutan Untuk Pengacarpun diseragamkan, Sejak Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat, Seluruh Pembela di sebut dengan Istilah "Advokat".
Saban Selasa malam setiap pekan, sebuah tontonan menarik dihadirkan TV One. Acara diskusi dan debat berat para advokat, dijadikan tontonan menarik yang disiarkan langsung. Diskusi Indonesia Lawyers Club itu seolah sudah menjadi ukuran baru buat kalangan advokat di negeri ini. Para pengacara kelas kakap banyak nimbrung di acara yang dipandu Karni Ilyas itu.
Bila melihat acara itu, suasana seru dan perang kata-kata di antara para pengacara itu memang mengasyikkan. Dari situlah khalayak umum bisa mengetahui tentang siapa saja sosok pengacara yang pandai bersilat lidah untuk membela orang yang disangka bersalah.
Profesi pengacara memang kini lagi menggeliat. Sejak Hindia Belanda masuk ke nusantara dan menjajah, kolonial pun mulai memperkenalkan tentang profesi ini. Kala nusantara masih berbentuk Kesultanan, profesi pengacara, sama sekali belum dikenal. Tak ada catatan sejarah yang menyebut tentang adanya seorang pembela di pengadilan.
Begitu Belanda menjajah, barulah dikenal pengacara. Lidah orang Indonesia semula menyebut pengacara itu sebagai Coeprol bambuĀ. Kini sebutan untuk pengacara pun diseragamkan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, seluruh pembela disebut dengan istilah "advokat". Istilah ini mengacu pada bahasa Belanda. Wajar, karena Indonesia masih setia pada sistem hukum bikinan Belanda.
Sistem hukum yang dipakai pun murni masih ala Belanda. Mulai dari pengadilan, hakim sampai proses penyelidikan, seluruhnya masih mengacu pada sistem Eropa Kontinental. Sementara warisan dari para leluhur, berupa Kesultanan, sama sekali tak terpakai.
Tak heran kini profesi advokat pun sangat digandrungi. Malah adagium "maju tak gentar demi membela yang bayar," pun makin santer terdengar. Karena hampir kebanyakan para advokat kini mengejar harta, ketimbang menegakkan hukum secara benar.
Di sisi lain, di Nabi Muhammad SAW mengingatkan tentang gaya para pembela semacam itu. Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan HR Muslim, disebutkan:
"Diriwayatkan oleh Ummu Salamah R.A. "Sesungguhnya Rasul SAW pernah mendengar ribut-ribut orang yang bertengkar di depan pintu kamar beliau. Kemudian beliau keluar menemui mereka. Beliau berkata: "Sesungguhnya saya ini hanyalah manusia dan sesungguhnya orang yang berperkara selalu datang kepadaku, mungkin juga sebagian di antara mereka lebih pandai bicara dibandingkan dengan yang lain, sehingga saya menyangka dialah yang benar, maka saya putuskan perkara itu dia yang menang. Apabila saya putuskan dia yang menang karena pandai bicara dengan merugikan hak muslim yang lainnya, maka sesungguhnya itu hanyalah sebagian dari api neraka. Maka terserah kepadanya apakah dia akan membawa api neraka tersebut atau dia meninggalkannya".
Bukan itu saja. Sebuah Hadist lain, yang bertemakan hampir serupa, juga menyebutkan:
Diriwayatkan oleh Aisyah R.A. dia berkata: Rasul SAW bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah orang yang paling keras penentangnya (tidak mau kalah)". (HR Muslim). (bar)
Penulis : irw (mahkamah.co)
Saban Selasa malam setiap pekan, sebuah tontonan menarik dihadirkan TV One. Acara diskusi dan debat berat para advokat, dijadikan tontonan menarik yang disiarkan langsung. Diskusi Indonesia Lawyers Club itu seolah sudah menjadi ukuran baru buat kalangan advokat di negeri ini. Para pengacara kelas kakap banyak nimbrung di acara yang dipandu Karni Ilyas itu.
Bila melihat acara itu, suasana seru dan perang kata-kata di antara para pengacara itu memang mengasyikkan. Dari situlah khalayak umum bisa mengetahui tentang siapa saja sosok pengacara yang pandai bersilat lidah untuk membela orang yang disangka bersalah.
Profesi pengacara memang kini lagi menggeliat. Sejak Hindia Belanda masuk ke nusantara dan menjajah, kolonial pun mulai memperkenalkan tentang profesi ini. Kala nusantara masih berbentuk Kesultanan, profesi pengacara, sama sekali belum dikenal. Tak ada catatan sejarah yang menyebut tentang adanya seorang pembela di pengadilan.
Begitu Belanda menjajah, barulah dikenal pengacara. Lidah orang Indonesia semula menyebut pengacara itu sebagai Coeprol bambuĀ. Kini sebutan untuk pengacara pun diseragamkan. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, seluruh pembela disebut dengan istilah "advokat". Istilah ini mengacu pada bahasa Belanda. Wajar, karena Indonesia masih setia pada sistem hukum bikinan Belanda.
Sistem hukum yang dipakai pun murni masih ala Belanda. Mulai dari pengadilan, hakim sampai proses penyelidikan, seluruhnya masih mengacu pada sistem Eropa Kontinental. Sementara warisan dari para leluhur, berupa Kesultanan, sama sekali tak terpakai.
Tak heran kini profesi advokat pun sangat digandrungi. Malah adagium "maju tak gentar demi membela yang bayar," pun makin santer terdengar. Karena hampir kebanyakan para advokat kini mengejar harta, ketimbang menegakkan hukum secara benar.
Di sisi lain, di Nabi Muhammad SAW mengingatkan tentang gaya para pembela semacam itu. Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan HR Muslim, disebutkan:
"Diriwayatkan oleh Ummu Salamah R.A. "Sesungguhnya Rasul SAW pernah mendengar ribut-ribut orang yang bertengkar di depan pintu kamar beliau. Kemudian beliau keluar menemui mereka. Beliau berkata: "Sesungguhnya saya ini hanyalah manusia dan sesungguhnya orang yang berperkara selalu datang kepadaku, mungkin juga sebagian di antara mereka lebih pandai bicara dibandingkan dengan yang lain, sehingga saya menyangka dialah yang benar, maka saya putuskan perkara itu dia yang menang. Apabila saya putuskan dia yang menang karena pandai bicara dengan merugikan hak muslim yang lainnya, maka sesungguhnya itu hanyalah sebagian dari api neraka. Maka terserah kepadanya apakah dia akan membawa api neraka tersebut atau dia meninggalkannya".
Bukan itu saja. Sebuah Hadist lain, yang bertemakan hampir serupa, juga menyebutkan:
Diriwayatkan oleh Aisyah R.A. dia berkata: Rasul SAW bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah orang yang paling keras penentangnya (tidak mau kalah)". (HR Muslim). (bar)
Penulis : irw (mahkamah.co)
Kolom
- Kekompakan Kunci Sukses Bangsa
- Gunung Salak dan Pesawat Terbang
- Potensi Kenaikan BBM dan Eskalasi Persoalan
- Sudomo, Habibie dan KRI Matjan Tutul
- Ketika Golkar kontrol DPR
- Banjir di Bandung Gara-gara Sampah
- Mengapa Terjadi Banjir di Kali Pesanggrahan dan Sekitarnya ?
- Opsi Terkait BBM Kelabui Rakyat
- Menolak atau Mendukung Kenaikan BBM
- DKI 1
NEWS UPDATE
- Panglima TNI Tutup Latgab 2013
- DPRD DKI Interpelasi Jokowi
- Farhat Abas Jadi Tersangka
- Perkiraan Susunan Pemain Bayern vs Dortmund
- Rusia Diguncang Gempa 8,2 Skala Richter
- Agus Marto Fokus Jaga Inflasi Rendah dan Stabil
- Agus Martowardojo Resmi Jadi Gubernur BI
- 99,48 Persen Peserta UN SMA/MA Dinyatakan Lulus
- Presiden Perintahkan Temuan Situs Gunung Padang Segera Ditindaklanjuti
- Akun AP Di"hacked", Pasar Keuangan AS Geger


