Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Kolom

Izin Menembus Bui

2012-02-14 10:51:00

Kunjungan malam hari ke kamar tahanan Nazaruddin di Rutan Cipinang, menelan korban. Kanwil Kemenkum HAM DKI mencopot Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang.

Alasannya ia membiarkan terjadinya pertemuan di luar jam kunjungan, antara terdakwa kasus suap wisma atlet Nazaruddin dengan mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik dan Arif Rahman (yang kini jadi pengacara Nazarddin), serta saudara Nazaruddin, Muhammad Nasir.

Pertemuan yang terjadi pukul 23.00 (Rabu, 8/2) di Rutan Cipinang itu diketahui Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pantauan CCTV di ruangannya.

Sebenarnya kesalahan tidak bisa ditimpakan ke petugas semata karena mereka menerima rombongan itu setelah Nasir mengaku dari Komisi III. Selaku anggota dewan, Nasir mengantongi surat kartu khusus yang memberinya kebebasan berkunjung ke lapas.

Kartu tersebut dikeluarkan pada zaman Patrialis Akbar menjadi Menkum HAM, dengan pertimbangan anggota Komisi 3 DPR RI bisa sidak setiap saat jika menemui keanehan di tahanan. Jadi tujuannya memberi akses untuk perbaikan.

Dalam kasus Nazaruddin, menjadi pertanyaan jika Nasir menentukan waktu berkunjung pukul 23.00 atau satu jam melebihi batas waktu pemegang kartu khusus. Kalaupun Jufri dan Nasir beralasan mengunjungi Nazaruddin yang sakit, juga tidak masuk akal.

Bukankah orang yang sakit memerlukan istirahat yang cukup? Itu pun melanggar jam kunjung di Rutan, yakni pukul 10.00-12.00 WIB siang dan dilanjutkan pukul 13.00-15.30 WIB.

Pertemuan malam hari di Rutan Cipinang memunculkan spekulasi agar pemerintah mencabut surat khusus berkunjung Komisi III DPR-RI. Kartu tersebut rawan disalah-gunakan. Namun pemerintah berpandangan lain dengan meneruskan kebijakan mengeluarkan kartu khusus.

Agar tidak memunculkan tudingan miring tentang kebijakan kartu khusus buat DPR, sudah seharusnya pemerintah mengungkap motif kunjungan di malam hari itu.

Terlebih sudah ada ancaman terhadap Mindo Rosalina Manulang. Kesaksian Mindo dan Nazaruddin diyakini akan membongkar siapa saja yang terlibat korupsi.

Salah satu motif kunjungan malam hari, adalah membuat kesaksian seragam yang bisa meringankan Nazaruddin dalam persidangan.

Logikanya, jika meringankan Nazaruddin, tentu ada kompensasi yang harus dipatuhi Nazaruddin. Misal terdakwa yang ditangkap di Kolumbia itu tidak perlu menyeret sejumlah nama tertentu.

Kelak pengadilan akan menjadi saksi; bagaimana tangan-tangan kotor beraksi, menyingkirkan logika keadilan dan kebenaran. (Jsu)