Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Gay Meracuni 15 Pasangan Kencannya di Nganjuk

2012-02-15 15:32:00

Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono menyatakan pihaknya telah mendapat pengakuan dari tersangka Mujianto bahwa ia telah meracun 15 orang.

" Itu pengakuan tersangka, yang harus kita buktikan, " kata Kapolres AKBP Anggoro saat dihubungi Jakcity.com melalui telepon, Rabu (15/2).

Menurut Kapolres yang ada di Laporan Polisi hanya enam orang, empat orang tewas sedangkan dua lainnya selamat.

" Para korban diracun oleh tersangka usai berhubungan seks, " ujar AKBP Anggoro. Penangkapan tersangka bedasarkan hasil pemeriksaan polisi.

kepada tim penyidik tersangka mengaku dendam kepada " kekasihnya" yang berinisial J.

Tersangka dan J adalah pasangan gay yang sudah lama berhubungan. Lantaran J diketahui mempunyai pacar lain yang juga pasangan sejenis, maka tersangka cemburu.

Tersangka yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga J, ini kemudian menghubungi para korban yang nomor kontaknya berasal dari telepon genggam J.

Para korban kemudian diajak berhubungan badan satu persatu. Usai itu, tersangka meracun korbannya. (gru)