Crime Story
Penusukan Remaja di Masjid karena Dendam Lama
2012-02-10 01:03:00
ilustrasi
Aparat Polsek Metro Tambora berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Muhammad Hakiki, 19 tahun, remaja yang sedang tertidur pulas di Masjid Hidayatul Ikhsan, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin 6 Februari 2012 lalu.
Kapolsek Metro Tambora Kompol Donni Eka Putra mengatakan, pelaku atas nama Eko Supriyatna, 22 tahun, warga Duri Bangkit Jembatan Besi Rt 12 Rw 09 Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2012) kemarin siang.
"Pelaku ditangkap saat sedang main karambol di rumah orangtuannya," kata Donni kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Kamis (9/2).
Pelaku dan korban, kata Donni, adalah sama-sama mantan narapidana di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Donni, sejak di tahanan keduanya memang sering cekcok dan berkelahi.
Mengenai motif penusukan, Donni mengatakan, diduga karena dendam lama.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Sukatma menambahkan, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau.
"Tapi sampai sekarang senjatanya belum kami temukan," tutupnya.
Atas perbuatannya, Eko Supriyatna dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340, 338, dan 351 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammad Hakiki ditemukan bersimbah darah di dalam masjid Hidayatul Ikhsan di Jalan Jembatan Besi Rt. 09/09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (6/2) pukul 00.30 WIB.
Korban mengalami tiga tusukan di perut, dada, dan pinggang. Korban tewas pukul 04.30 Wib setelah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
sumber : humaspoldametrojaya
Kapolsek Metro Tambora Kompol Donni Eka Putra mengatakan, pelaku atas nama Eko Supriyatna, 22 tahun, warga Duri Bangkit Jembatan Besi Rt 12 Rw 09 Jakarta Barat.
Pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2012) kemarin siang.
"Pelaku ditangkap saat sedang main karambol di rumah orangtuannya," kata Donni kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Kamis (9/2).
Pelaku dan korban, kata Donni, adalah sama-sama mantan narapidana di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Donni, sejak di tahanan keduanya memang sering cekcok dan berkelahi.
Mengenai motif penusukan, Donni mengatakan, diduga karena dendam lama.
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Sukatma menambahkan, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau.
"Tapi sampai sekarang senjatanya belum kami temukan," tutupnya.
Atas perbuatannya, Eko Supriyatna dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340, 338, dan 351 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muhammad Hakiki ditemukan bersimbah darah di dalam masjid Hidayatul Ikhsan di Jalan Jembatan Besi Rt. 09/09, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (6/2) pukul 00.30 WIB.
Korban mengalami tiga tusukan di perut, dada, dan pinggang. Korban tewas pukul 04.30 Wib setelah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.
sumber : humaspoldametrojaya
Crime Story
- Usai Merampok ,Tertangkap Akibat Terjatuh dari Loteng
- Polisi Tangkap Pembunuh Bos PT Sanex Steel Indonesia
- Diduga Gangguan Jiwa, Ayah dan Dua Saudara Dibacok
- Perencana Pembantai Keluarga Pengusaha Garam Divonis Seumur Hidup
- Sopir Angkot Memerkosa Penumpangnya Juga Terjadi di Medan
- Pagi Merampok, Sore Tewas Ketabrak Mobil
- Polisi Tembak Tersangka Perampok Angkot
- Tabrak Gerobak Sampah,Dua Perampas Mobil Ditangkap
- Ribuan Ekstasi Disimpan di Paha dan Pinggang
- Sedang Pesta Shabu, Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi
NEWS UPDATE
- Gunung Salak dan Pesawat Terbang
- Polda Undang Semua Cagub dan Cawagub
- Polisi akan Bubarkan Konser Lady Gaga
- Tidak Ditahan Meski Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
- Konser Lady Gaga Tak Dapat Rekomendasi Polda Metro Jaya
- Oknum Polisi Nyaris Serang Terdakwa
- Anggun Akan Tampil di Eurovision Song Contest 2012
- Kotak Hitam Sukhoi Masih Dicari
- Manchester City Juara Liga Inggris
- Posko Evakuasi Dipindahkan



