Crime Story
Ribuan Ekstasi Disimpan di Paha dan Pinggang
2012-01-17 12:42:00
Ilustrasi
Ekstasi sebanyak 7.018 butir itu dibawa tersangka Candro (45) dari Kukup Johar Baru, Malaysia, dengan menumpang kapal feri. Untuk mengelabui petugas, tersangka melilitkan barang haram senilai 1,4 miliar rupiah itu ke kedua paha dan pinggangnya.
Tersangka ditangkap setelah barang bawaannya terdeteksi sinar X ray. Rencananya, pil ekstasi itu dijual seharga 200 ribu rupiah per butir. Tersangka akan menjualnya di tempat-tempat hiburan malam di Pulau Karimun dan sekitarnya.
Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka ditangkap setelah barang bawaannya terdeteksi sinar X ray. Rencananya, pil ekstasi itu dijual seharga 200 ribu rupiah per butir. Tersangka akan menjualnya di tempat-tempat hiburan malam di Pulau Karimun dan sekitarnya.
Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut.
Crime Story
- Sedang Pesta Shabu, Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi
- Maling Gasak Empat Ban Mobil Kabid Humas Polda Sumatera Utara
- Kemiskinan, Wanita Hamil Curi Biji Kopi untuk Beli Makan
- Polisi Amankan Satu Orang Kasus Pembunuhan Gadis ABG di Depok
- Keluarga Serang Terdakwa, Sidang Pembunuhan Pegawai BRI Ditunda
- Polisi Sita Dua Senjata Api di Perbatasan Aceh-Sumut
- Selundupkan Sabu 1,4 Kg, Wanita Vietnam Dituntut 16 Tahun Penjara
- Mobil Pengisi ATM Dirampok, Rp 2,4 Miliar Raib
- Balita Berusia 1,5 Tahun Diculik Pengendara Sepeda Motor
- Tiga Lokasi Galian C Illegal di Gerebek Polisi
NEWS UPDATE
- Gunung Salak dan Pesawat Terbang
- Polda Undang Semua Cagub dan Cawagub
- Polisi akan Bubarkan Konser Lady Gaga
- Tidak Ditahan Meski Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
- Konser Lady Gaga Tak Dapat Rekomendasi Polda Metro Jaya
- Oknum Polisi Nyaris Serang Terdakwa
- Anggun Akan Tampil di Eurovision Song Contest 2012
- Kotak Hitam Sukhoi Masih Dicari
- Manchester City Juara Liga Inggris
- Posko Evakuasi Dipindahkan



