Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Ribuan Ekstasi Disimpan di Paha dan Pinggang

2012-01-17 12:42:00

Ekstasi sebanyak 7.018 butir itu dibawa tersangka Candro (45) dari Kukup Johar Baru, Malaysia, dengan menumpang kapal feri. Untuk mengelabui petugas, tersangka melilitkan barang haram senilai 1,4 miliar rupiah itu ke kedua paha dan pinggangnya.

Tersangka ditangkap setelah barang bawaannya terdeteksi sinar X ray. Rencananya, pil ekstasi itu dijual seharga 200 ribu rupiah per butir. Tersangka akan menjualnya di tempat-tempat hiburan malam di Pulau Karimun dan sekitarnya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut.