Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Kemiskinan, Wanita Hamil Curi Biji Kopi untuk Beli Makan

2012-01-10 21:54:22

Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang wanita di Kabupaten Dairi,  Sumatera Utara yang sedang hamil tua, nekad mencuri biji kopi di perkebunan milik tetangganya sendiri.

Meski sempat berstatus tersangka setelah dilaporkan pemilik kebun, kasus inipun akhirnya berakhir dengan perdamaian tanpa harus ke pengadilan, setelah pihak kepolisian setempat secara arif menengahinya.

Dari pantauan Jakcity.com di Mapolres Dairi, Rohati Sinaga,  dengan kondisi sedang mengandung 9 sempat berurusan dengan pihak berwajib, setelah diamankan petugas dikediamannya akibat ulahnya itu. Ibu 3 anak ini pun tak lagi bisa berkilah, saat polisi turut menemukan barang bukti berupa 8 kilogram biji kopi yang belum terjual, masih tersimpan di dalam karung

Di hadapan petugas, wanita miskin ini mengakui semua perbuatannya mencuri di kebun kopi di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Dairi.

Tentunya itu semua dilakukannya bukan tanpa alasan. Rohati mengaku ia terpaksa mencuri, untuk memenuhi kebutuhan lauk makan sehari-hari, karena tak memiliki uang untuk belanja.

“Aku mencuri mau beli lauk, terus hasil penjualan kopi itu nantinya untuk membiayai perobatan anak aku ini yang sedang sakit serta biaya pemeriksaan kehamilan” ucapnya lirih sambil memeluk putranya yang masih balita, yang sedang sakit karena kecelakaan.

Sementara itu, meski kasus tindak kejahatan ini sudah terbukti jelas, namun pihak Kepolisian Resort Dairi, ternyata mempunyai trik tersendiri untuk menengahinya agar kisah memilukan ini tidak berlanjut ke pengadilan.

Kapolres Dairi Ajun Komisaris Besar Polisi Yustan Alfiani pun lantas menggelar pertemuan antara pihak tersangka dengan korban, untuk mencari solusi perdamaian secara kekeluargaan, hingga akhirnya korban pun bisa menerima.

Terkait hal ini, Yustan mengungkapkan kasus kecil seperti ini harus di sikapai secara bijaksana dan secara manusiawi, mengingat latar belakang pencurian dan kondisi pelaku yang sedang hamil tua. “Tidak semuanya kasus harus kita proses secara hukum, karena banyak pertimbangan yang harus kita ambil mengingat kondisi pelaku” ungkap Yustan.

Sementara itu, setelah adanya kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan yang sempat dilakukan korban ke pihak kepolisian, Rohati Sinaga langsung  di bebaskan tanpa syarat  dan di kembalikan petugas kepada keluarganya. (yud)

foto : yudistira