Crime Story
Keluarga Serang Terdakwa, Sidang Pembunuhan Pegawai BRI Ditunda
2012-01-09 22:19:44
Keluarga Serang Terdakwa, Sidang Pembunuhan Pegawai BRI Ditunda
Sidang perdana kasus pembunuhan Pegawai Bank BRI Syariah Medan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (09/01) berakhir ricuh, menyusul aksi keluarga korban yang berusaha menyerang 3 terdakwa yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Kemarahan keluarga korban kian memuncak, setelah mengetahui oknum polisi, Brigadir Erwin Panjaitan yang diduga sebagai otak pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Sri Wahyuni Simangunsong, tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.
Pantauan Jakcity.com di ruang Cakra 5, tempat berlanggsungnya persidangan, amarah keluarga Sri Wahyuni Simangunsong, yang menjadi korban pembunuhan tak terbendung, saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan menunda persidangan.
3 dari 4 terdakwa yang hadir dalam persidangan pun langsung menjadi sasaran amukan keluarga dan kerabat korban, meski para terdakwa sejak awal mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan pihak kejaksaan.
Namun hal itu tidak digubris keluarga korban, yang terlanjur emosi dan terus berusaha memburu ketiga terdakwa Suherman. Eva dan Ria Hutabarat. Untuk mengantisipasi meluasnya keributan, petugas kepolisian akhirnya mengusir keluarga korban dari ruang sidang pengadilan.
Meras tidak puas, keluarga korban memutuskan menuggu para terdakwa yang akan di evakuasi petugas di depan pintu ruang siding. Petugas sempat mengalami kesulitan saat tiga terdakwa akan dipindahkan ke mobil tahanan karena keluarga sudang menunggu di luar ruangan.
Ketiga terdakwa perampok dan pembunuh sadis terhadap wahyuni simangungsong akhirnya berhasil di evakuasi dari ruang sidang dengan pengawalan ketat petugas, meski keluarga terus memburunya hingga keluar kantor Pengadilan Negri Medan. Rencananya, majelis hakim yang di ketuai Muhamad, akan kembali melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Kasus pembunuhan korban terjadi pada agustus 2011 silam. Empat pelaku yang melibatkan oknum polisi Polresta Medan Brigadir Erwin Panjaitan, secara sadis membunuh dan membuang jasad pegawai Bank BRI Syariah yang menjadi korban perampokan di tepi Danau Toba, Kabupaten Samosir.
Dalam tempo lima hari, kepolisian akhirnya brhasil mengungkap kasus pembunuhan bermotif perampokan tersebut, setelah sebelumnya polisi menemukan jasad korban yang telah membusuk. Keempat pelaku termasuk oknum polisi Polresta Medan dan istrinya Ria Hutabarat pun akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu singkat, setelah polisi menghadiahkan 2 timah panas ke kakinya. (yud)
foto : yudistira
- Polisi Sita Dua Senjata Api di Perbatasan Aceh-Sumut
- Selundupkan Sabu 1,4 Kg, Wanita Vietnam Dituntut 16 Tahun Penjara
- Mobil Pengisi ATM Dirampok, Rp 2,4 Miliar Raib
- Balita Berusia 1,5 Tahun Diculik Pengendara Sepeda Motor
- Tiga Lokasi Galian C Illegal di Gerebek Polisi
- Minimarket kembali Jadi Sasaran Perampokan
- Malam Tahun Baru, Polisi Ditusuk Orang Tak Dikenal
- Bus Sumber Kencono Terguling, Enam Orang Tewas
- Pencuri Motor Tewas Dikroyok Massa di Cakung
- Pelajar Indonesia yang Sedang Wisata Nyaris Diperkosa di Malaysia
- Gunung Salak dan Pesawat Terbang
- Polda Undang Semua Cagub dan Cawagub
- Polisi akan Bubarkan Konser Lady Gaga
- Tidak Ditahan Meski Sudah Divonis 2 Tahun Penjara
- Konser Lady Gaga Tak Dapat Rekomendasi Polda Metro Jaya
- Oknum Polisi Nyaris Serang Terdakwa
- Anggun Akan Tampil di Eurovision Song Contest 2012
- Kotak Hitam Sukhoi Masih Dicari
- Manchester City Juara Liga Inggris
- Posko Evakuasi Dipindahkan



