Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Keluarga Serang Terdakwa, Sidang Pembunuhan Pegawai BRI Ditunda

2012-01-09 22:19:44

Sidang perdana kasus pembunuhan Pegawai Bank BRI Syariah Medan di Pengadilan Negeri Medan, Senin  (09/01) berakhir  ricuh, menyusul aksi keluarga korban yang berusaha menyerang 3 terdakwa yang dikawal ketat aparat kepolisian.

Kemarahan keluarga korban kian memuncak, setelah mengetahui oknum polisi, Brigadir Erwin Panjaitan yang diduga sebagai otak pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Sri Wahyuni Simangunsong, tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

Pantauan Jakcity.com di ruang Cakra 5, tempat berlanggsungnya persidangan, amarah keluarga Sri Wahyuni Simangunsong, yang menjadi korban pembunuhan tak terbendung, saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan menunda persidangan.

3 dari 4 terdakwa yang hadir dalam persidangan pun langsung menjadi sasaran amukan keluarga dan kerabat korban, meski para terdakwa sejak awal mendapat  pengawalan ketat aparat kepolisian dan pihak kejaksaan.

Namun hal itu tidak digubris keluarga korban, yang terlanjur emosi dan terus berusaha memburu ketiga terdakwa Suherman. Eva dan Ria Hutabarat. Untuk mengantisipasi meluasnya keributan,  petugas kepolisian akhirnya  mengusir keluarga korban dari ruang sidang pengadilan.

Meras tidak puas, keluarga korban  memutuskan menuggu para terdakwa yang akan di evakuasi petugas di depan pintu ruang siding. Petugas sempat mengalami kesulitan saat tiga terdakwa akan dipindahkan ke mobil tahanan karena keluarga sudang menunggu di luar ruangan.

Ketiga terdakwa  perampok dan pembunuh sadis terhadap  wahyuni simangungsong akhirnya berhasil di evakuasi dari ruang sidang  dengan pengawalan ketat petugas, meski keluarga terus memburunya hingga keluar kantor Pengadilan Negri Medan. Rencananya, majelis hakim yang di ketuai Muhamad,  akan kembali melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda  mendengarkan keterangan saksi.

Kasus pembunuhan korban terjadi pada agustus 2011 silam. Empat  pelaku yang melibatkan oknum polisi Polresta Medan Brigadir Erwin Panjaitan, secara sadis membunuh dan membuang  jasad pegawai Bank BRI Syariah  yang menjadi korban perampokan  di tepi Danau Toba, Kabupaten Samosir.

Dalam tempo lima hari, kepolisian akhirnya brhasil mengungkap kasus pembunuhan bermotif perampokan tersebut, setelah sebelumnya polisi menemukan jasad korban yang telah membusuk. Keempat pelaku termasuk oknum polisi Polresta Medan dan istrinya Ria Hutabarat pun akhirnya berhasil ditangkap dalam waktu singkat, setelah polisi menghadiahkan 2 timah panas ke kakinya. (yud)

foto : yudistira