Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Polisi Sita Dua Senjata Api di Perbatasan Aceh-Sumut

2012-01-09 21:31:06

Terkait dengan adanya  sejumlah aksi penembakan oleh Orang Tak di Kena (OTK), di Aceh, Senin siang (09/01), Petugas Kepolisian Resort Langkat, Sumatera Utara, menyita 2 pucuk senjata api jenis FN berikut 18 butir amunisi aktif, dari 2 warga Aceh, dalam sebuah razia yang digelar di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

Usai ditemukan, seluruh barang bukti dan kedua tersangka, langsung diamankan ke Mapolres Langkat di Kota Stabat.

Menurut informasi yang dihimpun Jakcity.com barang bukti ditemukan saat polisi melakukan razia yang dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) mulai dari Kecamatan Hinai hingga ke Besitang, yang berbatasan langsung dengan Propinsi Aceh.

2 jenis senjata organik jenis FN beserta 18 butir peluru tersebut,  diamankan petugas dari dua tersangka yakni Syaiful, berusia 33 tahun dan Wahyudi, berusia 39 tahun, setelah petugas mencurigai, mobil jenis toyota avanza berwarna silver bernomor polisi BK 1661 KG yang di kendarai kedua tersangka dari Aceh menuju Medan.

Kapolres langkat, AKBP Mardiyono mengungkapkan, kecurigaan mereka semakin besar karena saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka sempat melakukan perlawaan.

“Terkait senjata api ini, kami belum bisa menyimpulkan kalau ini ada kaitannya dengan kasus serangkaian penembakan di Aceh akhir-akhir ini. kita masih melakukan pemeriksaan apakah kedua pelaku terkait dengan maraknya aksi penembakan pekerja asal pulau jawa oleh orang tak di kenal di sejumlah wilayah di aceh  atau tidak, tunggu saja” kata Mardiyono.

Sementara itu, kepada petugas kedua warga Bireun, Aceh tersebut mengaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Malaysia. Mereka berdalih, berangkat ke Medan untuk menjual kedua senjata ini.

Untuk mengungkap kasus kepemilikan senjata api ini,  Polres Langkat akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Aceh. (yud)

foto : yudistira