Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Polisi Tangkap Perampok dan Pemerkosa di Angkot M-26

2011-12-24 20:53:27

Setelah melakukan pengejaran selama 10 hari, Polisi berhasil menangkap tiga tersangka pelaku kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap R (40) pedagang sayur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap tiga orang tersangka.

" Ya, sudah tertangkap tiga orang, masih kurang satu lagi, " kata Kapolda usai Gelar Apel Kesiagaan Pengamanan Malam Natal di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/12).

Kapolda tidak menjelaskan lebih lanjut peran para tersangka yang telah ditangkap tersebut. Senada dengan Kapolda, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Djafar yang dihubung Jakcity.com hanya membenarkan polisi telah menangkap dan mempersilahkan untuk menghubungi Polres Depok yang menangani kasusnya.

Aksi perampokan disertai pemerkosaan terjadi pada Rabu (14/12) lalu. Korban bernama R, saat itu naik Angkot M-26 jurusan Kampung Melayu - Bekasi. Korban naik Angkot tersebut karena di dalam mobil tersebut ada seorang perempuan yang duduk di bangku depan.

Hingga ia tidak kawatir. Namun dugaan pedagang sayur ini ternyata meleset. Perempuan yang duduk di dalam Angkot tersebut diduga  merupakan anggota dari para pelaku kejahatan.

Sedangkan di dalam mobil sudah ada dua orang laki laki. Namun saat Angkot melinta di Jalan Raden Saleh, seorang pelaku yang duduk di belakang menodongkan senjata tajam ke arah R.

Sopir Angkot yang mengetahui ada penumpang yang ditodong, bukannya menolong, melainkan membelokan arah kendaraan ke Cilodong dan Jalan Raya Bogor.

Angkot terus berjalan menuju kawasan Cikeas yang sepi. R sempat melakukan perlawanan , namun korban terkena sabetan senjata tajam di bahu. R kemudian dibekap dan ditidurkan oleh dua pelau yang berada di dalam mobil.

Lampu di dalam mobil langsung dipadamkan agar tidak diketahui orang dari luar. Saat itulah seorang pelaku memperkosa, sedangkan seorang lainnya memegangi tubuh korban. Sopir bahkan menyemangati pelaku melakukan perkosaan didalam Angkotnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku menurunkan korban di kawasan Cikeas. Anting dan uang Rp 500.ribu milik korban dirampas pelaku. (gru)