Minggu, 20 Mei 2012
Broadcast Journalism Training

Crime Story

Debt Collector Sindikat Penggelapan Mobil Ditangkap Polisi

2011-10-25 23:04:01

Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sumatera Utara , Selasa siang (26/10), menggulung sindikat Debt Collector yang terlibat sejumlah aksi kejahatan penggelapan mobil mewah, hasil penarikan dari sejumlah konsumen penunggak kredit

Berdasarkan data yang dihimpun Jakcity dari pihak kepolisian, dari 10 tersangka yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan resmi 2 orang sebagai tersangka, yakni Wanda Syahputra, berusia 21 tahun warga Jalan Marelan Medan dan  Mulia Alamsyah, berusia 44 tahun, penduduk Gang Rela, Percut Sei Tuan Del Serdang. Mulia juga tercatat sebagai mantan anggota kepolisian Polresta Medan yang dipecat secara tidak hormat beberapa waktu lalu, setelah terbukti melakukan sejumlah tindak kejahatan.

Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Tagam Sinaga dalam keterangannya mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan pembiayaan yang mengaku kehilangan sejumlah kendaraan yang dikreditkan kepada konsumen, setelah menugaskan para tersangka sebagai debt collector resmi, untuk melakukan penarikan kendaraan.

“Ini bukti mereka sindikat setelah kita mengamankan kedua tersangka” ungkap Tagam seraya mengungkapkan, akibat perbuatannya, perusahaan pembayaran telah merugi hingga miliaran rupiah.

Menurut Tagam, selain masih melacak 4 unit mobil milik korban yang sudah dijual kawanan ini, pihaknya juga terus memburu anggota sindikat lainnya. (yud)

foto: yudistira