Rabu, 19 Juni 2013

Crime Story

Kasus Narkoba, Dua Polisi Ditangkap

2011-08-27 19:20:53

Sungguh ironis. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum  malah berkolaborasi melanggar hukum. Tidak tanggung tanggung , sejumlah aparat kepolisian yang tidak sadar sebagai abdi negara ini, sengaja membuat sebuah jaringan narkoba. Sabtu siang (27/8), kasus inipun akhirnya diungkap Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sepak terjang 3 tersangka pengedar narkoba tersebut masing-masing Erwan Jauhary Ricky Manurung, Leo Hasibuan dan Elvis Presley Pasaribu, terhenti setelah ketiganya dicokok petugas di Kota Binjai.

Ketiganya pun tak berkutik, setelah petugas turut menyita 100 gram sabu-sabu, timbangan elektrik dan berbagai jenis perangkat pemakaian narkoba lainnya dari tangan mereka. Bahkan dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui, tersangka Erwan Jauhary ricky Manurung, merupakan oknum anggota polisi aktif berpangkat Briptu yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Pematang Siantar dan Leo Hasibuan, mantan anggota polisi yang dipecat kasus desersi.

Saat diinterogasi, tersangka Briptu Erwan Jauhari dalam keterangannya berdalih hanya bekerja sebagai kurir narkoba, yang bertugas mengirim order dari para konsumen. “Baru kali ini pak, itupun karena desakan ekonomi” kilahnya membela diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Anjar Dewanto mengaku, kini pihaknya masih memburu sejumlah oknum anggota polisi lainnya yang terbukti terlibat dalam komplotan yang dikenal sebagai jaringan aceh. “Kita masih memburu sejumlah tersangka lain termasuk oknum polisi Polres Binjai yang membeli langsung dari sang bandar bernama Tengku Nyak” ujarnya seraya menjelaskan akhir-akhir ini jajarannya kerap mengungkap komplotan pengedar narkoba dari kelompok aceh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di balik sel dan terancam  hukuman penjara di atas 10 tahun. (yud)